Komnas Anak Desak Pemerintah Hentikan Iklan Rokok
Dina Kusumaningrum - Okezone
Senin, 28 Mei 2012 16:07 wib
Ilustrasi (Foto: okezone)
JAKARTA - Komnas Perlindungan Anak bersama
koalisi antikekerasan berbasis gender dan Wanita Indonesia Tanpa
Tembakau (WITT) mendesak pemerintah segera memberhentikan iklan rokok
dan mengeluarkan regulasi yang memberikan perlindungan bagi perempuan
dan anak dari bahaya zat adiktif rokok.
"Bahwa statement kita (Komnas perlindungan anak, koalisi anti kekerasan berbasis gender dan WITT) untuk menolak Corporate Social Responsibility (CSR) dan segala bentuk industri rokok. Seolah-olah iklan rokok punya kebaikan padahal tidak," tutur Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kepada Okezone disela-sela menghadiri diskusi publik intervensi rokok di Gedung Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Senin (28/5/2012).
Tim Komnas Perlindungan Anak menemukan modus dan taktik yang sama yang dilakukan industri rokok di 10 kota dalam kegiatan CSR rokok yang dilakukan sepanjang tahun 2000 -2011. Begitu juga rokok produksi daerah, melakukan strategi yang sama dengan rokok yang diproduksi oleh industri rokok nasional.
Selain mendesak pemerintah untuk segera memberhentikan intervensi rokok, Komnas Perlindungan Anak juga mendorong pemerintah dalam private sector.
"Semua pihak agar kritis dan waspada terhadap kegiatan CSR dan mengambil peran penting dalam private sector untuk mengambil peran sebagai sponsor alternatif bagi kegiatan konser musik, olahraga dan kegiatan lainya," terangnya.
Selain itu, pemerintah Indonesia dan para pengambil kebijakan agar segera meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya adu domba antarkelompok masyarakat antara misi perlindungan kesehatan dengan hak hidup petani tembakau.
(crl)
"Bahwa statement kita (Komnas perlindungan anak, koalisi anti kekerasan berbasis gender dan WITT) untuk menolak Corporate Social Responsibility (CSR) dan segala bentuk industri rokok. Seolah-olah iklan rokok punya kebaikan padahal tidak," tutur Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kepada Okezone disela-sela menghadiri diskusi publik intervensi rokok di Gedung Komnas Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Senin (28/5/2012).
Tim Komnas Perlindungan Anak menemukan modus dan taktik yang sama yang dilakukan industri rokok di 10 kota dalam kegiatan CSR rokok yang dilakukan sepanjang tahun 2000 -2011. Begitu juga rokok produksi daerah, melakukan strategi yang sama dengan rokok yang diproduksi oleh industri rokok nasional.
Selain mendesak pemerintah untuk segera memberhentikan intervensi rokok, Komnas Perlindungan Anak juga mendorong pemerintah dalam private sector.
"Semua pihak agar kritis dan waspada terhadap kegiatan CSR dan mengambil peran penting dalam private sector untuk mengambil peran sebagai sponsor alternatif bagi kegiatan konser musik, olahraga dan kegiatan lainya," terangnya.
Selain itu, pemerintah Indonesia dan para pengambil kebijakan agar segera meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya adu domba antarkelompok masyarakat antara misi perlindungan kesehatan dengan hak hidup petani tembakau.
(crl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar